infobanua.co.id
Beranda Nunukan Pemkab Nunukan Sampaikan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Pemkab Nunukan Sampaikan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan H. Saleh, SE dari Pemerintah Kabupaten Nunukan mewakili Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan Abdul Munir, St

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Nunukan mengelar rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan H. Saleh, SE dari Pemerintah Kabupaten Nunukan mewakili Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan Abdul Munir, St

Dalam agenda rapat paripurna ,turut hadir anggota DPRD Nunukan, unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintqhkqbupqten nunukan Nunukan, pada hari Senin (15/7/2024.

Dalam sambutan bupati terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan Abdul Munir memaparkan dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 mengacu Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diterjemahkan lewat usulan program/kegiatan prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) diarahkan pada pencapaian sasaran – sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sektor – sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar munir dalam menyampaikan sambutan Bupati Nunukan.

Lebih lanjut, alokasi APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nunukan. Oleh karena itu dari total APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230. 063.263, 00.

Pendapatan pada tahun 2023 target Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.619.562.298.117, terealisasi sebesar Rp.1.775.514.283.946,26 atau 109,63 Persen, dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.163.662.934.443,00 dan terealisasi sebesar Rp.193.175.709.909,57 atau 118,03 Persen.

Target pendapatan transfer sebesar Rp.1.446.066.339.143,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.572.303.816.977 atau 108,73 persen. Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar Rp.9.833.024.531,00 (dan terealisasi sebesar rp.10.034.757.059,00 atau 102,05 Persen.

Sambut Munir, mantan kepala dinas tenaga kerja bahwa pada Belanja dan Transfer Anggaran Belanja Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230.063.263,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.1.587.439.099.840,03 atau 92,87 persen, dengan rincian Belanja Operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp.1.045.324.345.310,00, dengan realisasi belanja sebesar Rp.981.670.537.548,94 atau 93,91 persen.

Pada Belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung Dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp.359.594.986.772,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.319.894.374.903,09 atau 88,96 persen.

Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.13.876.909.761,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.2.757.072.105,00 atau 19,87 persen. Untuk transfer terdiri dari bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan kepada desa yang dianggarkan sebesar Rp.290.433.821.420,00 dengan realisasi sebesar Rp.283.117.115.283,00 atau 97,48 persen.

Pembiayan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan silpa dan pencairan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.139.667.765.146,00 dengan realisasi sebesar Rp.139.692.343.605,24 atau 100,02 persen dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan berupa pembentukan dana cadangan yang dianggarkan. (Yuspal)

Bagikan:

Iklan