infobanua.co.id
Beranda Nunukan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD tentang Nota Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2023

Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD tentang Nota Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2023

Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, yang sedang bertugas dinas luar, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Serfianus S.IP, dalam menyampaikan jawaban pemerintah daerah. Hal ini sebagai bentuk amanat Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Serfianus,S.IP sekertaris

Jawaban pemerintah daerah disampaikan secara sistematis dan berurutan, mengacu pada pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan. Berikut adalah ringkasan pandangan fraksi-fraksi DPRD dan tanggapan pemerintah daerah:

Fraksi Hanura memberikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Komitmen ini telah menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama beberapa tahun berturut-turut.

Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah, namun mengkritik bidang ekonomi mikro dan UMKM, pendidikan, serta kesehatan. Pemerintah daerah berjanji untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan meningkatkan pelaksanaan kegiatan di bidang-bidang tersebut agar berjalan lebih baik.

Fraksi Keadilan Sejahtera menyoroti masalah di bidang kesehatan, baik dari segi pelayanan maupun administrasi, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan. Pemerintah daerah akan menyikapi masalah ini dengan serius, memperbaiki manajemen RSUD, serta melakukan penyesuaian kewajiban RSUD oleh pemerintah daerah secara bertahap dan diupayakan selesai tahun 2024. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan analisis terhadap unit-unit rumah sakit secara berkala.

Fraksi ini sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi pendapatan asli daerah, termasuk optimalisasi pajak daerah. Pemerintah melalui dinas teknis terkait akan melakukan pengalihan beberapa potensi objek pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, serta bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Fraksi ini menyampaikan pandangan umumnya bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan dan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan berbagai pandangan dan kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah berjanji akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan