PSU DPD RI Sumbar di Pessel Belum Ada Titik Terang, LSM PETA Laporkan KPUD ke DKPP
Info Banua–Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Transparansi Reformasi (PETA) Didi Someldi resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Jum’at (26/7/2024).
Laporan tersebut dilayangkan berdasarkan adanya dugaan carut-marut dugaan penyalahgunaan keuangan di banyak KPPS oleh penyelenggara pemilu pada pelaksanaan PSU DPD RI di Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar pada Sabtu, (13/7/2024) lalu.
Bahkan isu itu sempat viral disalah satu akun media sosial Kabar Pesisir Selatan, keluhan salah satu anggota KPPS dengan narasi tulisan “Halo Ketua KPU Pessel, Mohon disampaikan ke anggotanya di Kecamatan tolong jangan dipaksa mereka anggota KPPS tanda tangan berita acara yang tidak benar dengan dalil menyelamatkan ketua PPS atau bla-bla”.
Kemudian ditulisan itu, juga meminta kepada ketua KPU untuk membuka secara terang-menerang terkait adanya dugaan kecurangan oleh pihak KPU “Mari kita buka saja terang-terang di Medsos terkait kecurangan ini Ketua KPU”.
Setelah tulisan itu beredar dimedia sosial (Medsos), akhirnya mendapatkan respon yang cukup banyak bahkan menghebohkan para netizen dan publik di Pesisir Selatan dan turut menanyakan kebenaran informasi itu.
“Dugaan adanya kecurangan dan penyelewengan itu beredar luas bahkan di media sosial, dan secara umum kegiatan itu kami ketahui berdasarkan informasi yang kami himpun dari berbagai sumber. Termasuk dari penyelenggara pemilu dan juga pemberitaan, “katanya pada awak media Jumat (26/7/2024).
Disampaikannya, dugaan praktik penyalahgunaan keuangan oleh oknum penyelenggara dilakukan dengan cara memotong dana operasional TPS dan kemudian tidak dibelanjakannya dana operasional di TPS sebagaimana peruntukannya.
Namun terkait dugaan itu, pihak KPU sampai saat ini belum ada memberikan penjelasan resmi yang seharusnya telah disampaikan oleh komisioner KPU Pesisir Selatan, karena isu dan kebenaran itu sampai kini masih liar dan belum ada titik terang.
“Karena tidak ada penjelasan, kami menduga menduga kuat mereka juga ikut terlibat dalam kasus ini. Bahkan sudah heboh dan viral dimana-mana, “ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan, atas dugaan dan tidak adanya kejelasan dari pihak KPU sampai saat ini, maka ia secara kelembagaan mendorong DKPP RI untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Jika memang ditemukan adanya dugaan tersebut, maka diharapkan dengan segera dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti bersalah. Begitupun jika tidak terbukti bersalah, sehingga kebenaran ini terbukti dan tidak menimbulkan persepsi miring terhadap penyelenggara pemilu, “ucap Didi Someldi.
Lebih lanjut disampaikan, dirinya mendorong dan meminta pihak DKPP untuk segera memproses dan dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan yang saat ini tengah viral ditengah-tengah masyarakat di Pesisir Selatan.
Selain itu, pemeriksaan juga penting karena penyalahgunaan keuangan merupakan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara pemilu.
“Kode etik penyelenggara pemilu adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku dan tindakan penyelenggara pemilu. Aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan pemilu, ” Tuturnya
Menurutnya, oknum yang terlibat telah mengabaikan prinsip penyelengara pemilu yang mengedepankan integritas dan profesionalitas dimana penyelenggara pemilu dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi dan profesional.
“Karena penyalahgunaan keuangan jelas bertentangan dengan kedua prinsip itu, “tutupnya.