infobanua.co.id
Beranda Nunukan Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2024

Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2024

Staf DPRD saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS

Nunukan, infobanua.co.id —Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan yang ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, agenda utama yang dibahas adalah penyampaian rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Nunukan untuk tahun anggaran 2024.

H. Hanafia SE, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan atas penyelenggaraan rapat paripurna tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perubahan APBD 2024 ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan belanja daerah dan menambah anggaran pada program-program mendesak yang berdampak langsung pada masyarakat. Perubahan ini juga memperhatikan sisa waktu tahun anggaran yang ada agar pelaksanaannya tetap efektif.

ketua DPRD kab Nunukan Hj.Rahma Leppa Hafid

Hanafia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pergeseran APBD tahun 2024 untuk mengakomodasi program-program pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024. Pergeseran ini bertujuan agar dana alokasi umum dapat digunakan dengan lebih efisien.

Beliau berharap agar rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD ini dapat dibahas bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD. Dengan kolaborasi ini, diharapkan perekonomian daerah dapat tumbuh dan masyarakat di bumi Penikindi Debaya mendapatkan manfaat yang lebih besar.

Rincian Perubahan APBD 2024:

  • Pendapatan Daerah:
    • Pendapatan Asli Daerah meningkat dari Rp 104,18 miliar menjadi Rp 120,10 miliar, atau naik sebesar 13,26%.
    • Pendapatan Transfer naik dari Rp 1.724,24 triliun menjadi Rp 1.855,13 triliun, atau meningkat sebesar 7,06%.
    • Lain-lain Pendapatan Daerah meningkat dari Rp 9,56 miliar menjadi Rp 12,07 miliar.
  • Belanja Daerah:
    • Belanja Operasi bertambah dari Rp 1.170,12 triliun menjadi Rp 1.240,29 triliun, atau naik 5,6%.
    • Belanja Modal naik dari Rp 542,68 miliar menjadi Rp 632,89 miliar, meningkat sebesar 14,25%.
    • Belanja Tidak Terduga tetap sebesar Rp 15,36 miliar.
    • Belanja Bantuan Keuangan meningkat dari Rp 292,81 miliar menjadi Rp 405,45 miliar, naik sebesar 27,78%.

Wakil Bupati juga menyampaikan rincian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD 2024. Buku rancangan KUA dan PPAS, beserta lampirannya, akan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama badan anggaran DPRD sebelum disepakati oleh pihak legislatif dan eksekutif.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan