Keseriusan, Bayu Mundur Dari Anggota DPRD
Blitar, infobanua.co.id – Pasca menerima rekom sebagai calon Wakil Walikota Blitar dari DPP PDI Perjuangan, maka anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kota Blitar.
Jabatan anggota legislatif tersebut dilepas Bayu melalui surat pengunduran diri yang diserahkan ke Komisioner KPU di kantor DPC PDIP Kota Blitar, Kamis 01 Agustus 2024.
Prosesi penyerahan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD tersebut juga disaksikan oleh pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.
Bayu Setyo Kuncoro mengatakan, dirinya rela melepas jabatan sebagai anggota DPRD Kota Blitar setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Blitar pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Selain itu, pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif, juga menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilwali mendatang.
“Karena saya mendapatkan tugas dari partai untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Blitar, maka saya harus mengikuti mekanisme yang ada,” kata Bayu kepada para awak media.
Menurut Bayu, sesuai mekanisme dan peraturan yang ada, maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar dan menerima resiko untuk tidak mengikuti pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Untuk itu posisi kursi DPRD sekiranya dapat segera dilaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan diisi calon anggota DPRD dengan perolehan suara satu tingkat di bawahnya, yakni Dedik Indarwanto.
“Ini semata-mata adalah rencana Allah, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua dan ke depan kita tidak tahu bagaimana rencana Allah berikutnya,” jlentrehnya.
Lebih dalam Bayu menuturkan, garis politik yang sekarang mereka jalani bukanlah serta merta begitu saja.
“Melainkan sudah menjadi takdir Allah SWT yang harus saya jalani dan perjuangkan dengan ikhtiar yang terbaik,”.pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, Bayu Setyo Kuncoro adalah salah satu incumbent atau petahana dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar.
Dari penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar tahun 2024, Bayu Koncoro memperoleh suara sah sebanyak 1.643. (Eko.B).