infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Pemda Nganjuk Mempermudah Perizinan Investor

Pemda Nganjuk Mempermudah Perizinan Investor

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nganjuk

Nganjuk, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) melayani perizinan perusahaan investor.Dipermudah dalam pelayanan izin usaha itu baik perusahaan mikro,kecil atau perusahaan yang nilainya Sepuluh milyar keatas sekalipun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui stafnya Hardiono menjelaskan bahwa,pelayanan izin usaha tentu dipermudah baik usaha mikro yang kekayaan kurang satu milyar,usaha kecil satu milyar sampai lima milyar atau lebih cukup melalui aplikasi yang sudah tersedia dengan
persyaratan cukup kartu tanda penduduk (KTP).

“Jika calon investor menemui kesulitan,bisa datang ke Kantor Dinas ini guna adanya pendampingan,”jelas Hardiono diruang kerjanya. Masih dalam penjelasan staf dimaksud bahwa jika perusahaan besar maka persyaratan tentu akta badan hukum dan juga jenis usaha seperti apa yang tentunya menyesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“jika perusahaan besar maka untuk persyaratannya akta badan usaha dan jenis usahanya seperti apa,yang menyesuaikan dengan Perda yang berlaku,” pungkas Hardiono Senin(25/09/2023).

(prs/kom)

Bagikan:

Iklan