Koordinasi Penilaian Indeks Keamanan Informasi: Memastikan Keamanan Data di Era Digital
RANTAU, infobanua.co.id – Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin baru-baru ini mengadakan koordinasi penting mengenai penilaian Indeks Keamanan Informasi. Acara yang berlangsung pada Selasa (06/08) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara pengisian dan penilaian indeks keamanan informasi yang krusial untuk melindungi data dan informasi di era digital saat ini.
Bertempat di Aula Kantor Diskominfo Kabupaten Tapin, koordinasi ini dihadiri oleh pejabat dan staf teknis dari berbagai SKPD terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan (DISDIK), Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Tapin.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mendetail mengenai prosedur dan standar penilaian indeks keamanan informasi. Diskusi difokuskan pada pentingnya keamanan data dalam mencegah potensi ancaman cyber dan memastikan bahwa informasi sensitif dikelola dengan aman. Para narasumber menjelaskan langkah-langkah teknis dan administrasi yang harus diikuti untuk memenuhi standar keamanan informasi yang telah ditetapkan.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua SKPD dapat menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan dan perlindungan informasi, serta untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman yang mungkin timbul. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penilaian indeks keamanan informasi, diharapkan setiap instansi dapat berkontribusi pada penciptaan lingkungan digital yang aman dan terpercaya.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dari Diskominfo Kabupaten Tapin untuk menghadapi tantangan di dunia digital dan memastikan bahwa keamanan data tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pemerintahan dan pelayanan publik.
Fad/IB