Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Kabupaten Tapin
Rantau, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (KADES) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayahnya. Acara yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sabirin Noor, bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Raudatul Jannah, berlangsung di Pendopo Galuh Bastari, Selasa (6/8/2024).
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, M.Pd, yang didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tapin, Masrupah, serta berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Kepala SKPD Kabupaten Tapin, membuka acara dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Tapin menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya membangun desa yang mandiri dan sejahtera. “Sinergi yang kuat antara pemerintahan Kabupaten dan Provinsi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ungkap Syarifuddin.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sabirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin, bersama Ketua TP PKK Kalimantan Selatan, Hj. Raudatul Jannah, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan untuk Kepala Desa, Ketua PKK desa, dan anggota BPD. Acara ini menandai langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan desa dan mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan provinsi.
Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan desa, mendukung program-program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapin.
Fad/IB