Sebanyak 238 Kendaraan Plat Merah di PPU Belum Bayar Pajak
PENAJAM, Infobanua.co.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mencatat sebanyak 238 unit kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum melunasi pembayaran pajak.
Terhitung dari 19 Agustus 2024 jumlah kendaraan berplat merah itu hanya melunasi pembayaran pajak sebanyak 56 unit, dari total yang terbayarkan senilai Rp15.977.300.
Sementara pajak yang masih menunggak mencapai Rp190 juta dari jumlah 238 unit kendaraan yang belum terbayarkan. Dengan total keseluruhan 294 unit kendaraan dinas.
Kepala UPTD PPRD Samsat PPU Arifin mengungkapkan, kendala pelunasan kendaraan berplat merah tersebut Lantaran, tidak memiliki surat kelengkapan seperti Bukti resmi Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan lainnya.
“Kalau BPKBnya hilang itu yang menjadi masalah, jadi harus diterbitkan dulu BPKB nya, nah ini lagi kita bicarakan Samsat dengan pihak kepolisian,”ucapnya, Senin (26/08/2024).
Samsat PPU juga telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak Pemkab setempat untuk membahas pelunasan pajak tersebut.
Ia menegaskan bahwa dua kali pertemuan dengan dinas terkait semestinya kelengkapan administrasi untuk kebutuhan pelunasan sudah dapat dipenuhi. (is/*ib)
Reporter : Ipan Saputra
Editor : Syahid Rahman