infobanua.co.id
Beranda Nunukan KPU Nunukan Siap Laksanakan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

KPU Nunukan Siap Laksanakan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Rico Ardiansyah

Nunukan, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, melalui Ketua KPU, telah memastikan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Persiapan yang matang, termasuk koordinasi dengan seluruh unsur terkait pengamanan, telah dilakukan sejak awal.

Ketua KPU Nunukan menyatakan bahwa segala tahapan pendaftaran sudah disusun dengan rapi, dan mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, proses pendaftaran resmi dibuka. Jadwal dan mekanisme pendaftaran telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dan segala detail teknis dipercayakan kepada divisi teknis KPU.

Divisi teknis KPU, di bawah pimpinan Bapak Rahman, bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek teknis, termasuk konsep acara dan pengalungan bunga bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati yang hadir. Rencana ini masih dalam tahap finalisasi, dengan simulasi acara dijadwalkan berlangsung siang ini, sebelum dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan pada malam harinya.

Menurut data yang masuk, hari ini diperkirakan akan ada satu pasangan calon yang mendaftar. Namun, Ketua KPU Nunukan menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa saja calon yang akan datang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB malam nanti.

Ardiansyah, salah satu anggota KPU, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang Liaison Officer (LO) dari semua partai politik, dan hingga kemarin, tiga LO hadir mewakili tiga pasangan calon. Namun, jumlah pasti calon yang akan mendaftar baru akan diketahui setelah pendaftaran ditutup dan berkas-berkas diverifikasi. “Banyak orang mendaftar, tetapi terkadang administrasinya kurang lengkap, sehingga mereka terpaksa gugur,” ujar Rico, salah satu anggota KPU.

Proses verifikasi ini akan menentukan siapa saja calon yang berhak maju dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Nunukan.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan