Pelantikan Anggota DPRD Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029, Momen Bersejarah di Tanjung Selor
Tanjung Selor, infobanua.co.id – Pada tanggal 4 September 2024, sebuah momen bersejarah berlangsung di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara. Acara ini menjadi sorotan utama karena merupakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji bagi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 109.2.1.4-3624 Tahun 2024 yang secara resmi mengesahkan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2019-2024. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam keputusan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka selama masa jabatan lalu.
Sebanyak 35 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029 dilantik dalam acara ini. Pengucapan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, menandai awal tugas dan tanggung jawab mereka dalam periode baru ini.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, serta pejabat tinggi lainnya dari Kalimantan Utara. Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh adat, walikota, seluruh bupati se-Kalimantan Utara, serta ketua DPRD se-Kalimantan Utara, menambah suasana khidmat dan penuh makna.
Seluruh nama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2024-2029, yang akan mulai menjalankan tugas mereka hari ini di Tanjung Selor, diumumkan dalam acara tersebut. Ini merupakan langkah penting dalam perwujudan komitmen mereka untuk mewujudkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Yuspal/IB