Rapat Paripurna DPRD Kotim, Tetapkan Unsur Pimpinan Definitif
Sampit, infobanua.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kotim, membahas dan menetapkan unsur pimpinan definitive yang dipimpin oleh ketua sementara, Rinie dan di dampingi wakil ketua sementara Juliansyah, Senin (30-9-2024) bertempat di gedung DPRD Kotim.
Hadir dalam rapat tersebut semua anggota dewan 39 orang dari 30 orang yang hadir, rapat penetapan unsur pimpinan DPRD Kotim yang dibacakan oleh Sekretaris dewan yang diwakilkan oleh Nino Andria Yudianto (Kabag perundang undangan, Persidangan dan Humas Sekratariat DPRD Kotim).
Dari 3 unsur pimpinan DPRD Kotim disebutkan bahwa mengesahkan dan menetapkan Rimbun sebagai Pimpinan DPRD Kotim priode 2024-2029 dari partai PDI Perjuangan. Dalam hal ini juga di intruksikan kepada seluruh jajaran struktur Partai dan seluruh anggota DPRD Kotim, Fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan pengamanan dan memperjuangkan Rimbun menjadi pimpinan DPRD Kotim priode 2024-2029.
Sedangkan untuk unsur pimpinan wakil ketua I dari partai Gerindra DPRD Kotim, Juliansyah yang sebelumnya sudah di Paripunakan. Untuk unsur wakil ketua II, DPRD Kotim dalam rapat paripurna disebutkan nama Rudianur dari partai Golkar. Selanjutnya ketua DPRD Sementara menyampaikan permohonan penetapan ketua DPRD Kotim, defitif melalui Bupati Kotim.
Zainal.