Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Resmi Dimulai
Tenggarong, infobanua.co.id – Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi dua kecamatan resmi dimulai setelah disetujui oleh Bupati Edi Damansyah. Pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Tego Yuwono, Camat Tenggarong Seberang, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin, 30 September 2024, pemekaran ini diharapkan dapat segera direalisasikan. “Kami sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Edi Damansyah. Proses administrasi saat ini sedang dilengkapi,” ujarnya.
Tego menjelaskan bahwa pemekaran ini akan menciptakan Kecamatan Pesisir Barat dan Kecamatan Tenggarong Seberang. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan lebih dekat dan efisien, mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kecamatan baru, masyarakat akan lebih mudah berurusan dengan pemerintahan tanpa harus menempuh jarak jauh,” tambahnya.
Camat Tenggarong Seberang juga mengungkapkan bahwa syarat untuk pemekaran telah terpenuhi, termasuk jumlah desa yang mencukupi. “Setiap kecamatan harus memiliki setidaknya 10 desa. Kami optimis bahwa semua persyaratan akan terpenuhi seiring dengan progres yang ada,” katanya.
Bupati Edi Damansyah juga mendukung penuh pemekaran ini, dan berencana untuk melakukan kajian akademis terkait dengan batas wilayah dan jumlah penduduk. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan masyarakat di daerah pantai dan sekitarnya dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat dari pemerintah, serta mendorong pertumbuhan dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Din/IB