infobanua.co.id
Beranda KOTABARU KPU Kotabaru Resmi Tentukan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kotabaru Resmi Tentukan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KOTABARU, infobanua.co.id – Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru sukses melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru di panggung apung Siring Laut Kotabaru pada Senin malam, 23 September 2024.

Dalam acara tersebut, pasangan calon (Paslon) H. Rusli dan Syairi mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, Paslon Hj. Fatma Idiana dan Said Akhmad memperoleh nomor urut 2, dan Paslon H. M. Iqbal Yudianor serta H. Surya Wahyudi mendapatkan nomor urut 3.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, yang turut hadir dalam acara ini, menyatakan bahwa pencabutan nomor urut ini menandai dimulainya kesempatan bagi ketiga calon untuk melakukan kampanye. “Kita telah menyaksikan bersama pencabutan nomor urut masing-masing Paslon. Selanjutnya, mereka akan menjalani tahapan kampanye hingga pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Suwanti juga mengharapkan agar Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan lancar. “Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru dan penyelenggara pemilu, semoga Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif,” tambahnya. JL

Bagikan:

Iklan