Tarik Pajak Retribusi 20 Jukir Dikerahkan Dishub, Anggota DPRD Respon Postif
PENAJAM, Infobanua.co.id, — Sebanyak 20 juru parkir yang telah dikerahkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),
Hal ini mendapat respon positif kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memungut sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak retribusi.
” Saya setuju dengan itu, karena hasil pendapatan dari retribusi parkir saat ini sangat meningkat dari sebelumnya,” kata Om Coy sapaan akrab Sarifuddin HR, ketika diwawancarai Jumat, (04/10/2024).
Sumber pajak retribusi terletak di beberapa titik yang sedang beroperasi seperti, di Pasar Induk Nenang, Pasar Rakyat Babulu, Pelabuhan Speedboat, dan Pelabuhan Buluminung.
” Itu sangat positif sekali, selama itu menjadikan langkah strategis untuk pelayanan publik yang baik,” bebernya.
Selain itu, tenaga jukir itu juga dapat membantu pengelolaan lahan parkir dengan efisien, dan bisa meminimalisir terjadinya kemacetan di area pasar dan pelabuhan yang memang sudah menjadi titik keramaian.
Ia menambahkan, apabila jumlah personil yang dikerahkan tersebut dirasa kurang dinas terkait dapat menambahkan personil. (Adv)