10 Orang Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, Lakukan Tes Urine
Sampit, infonanua.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali melakukan Tes Urine, kali ini tes urine dilakukan kepada Sepuluh orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit terdiri dari Komandan Jaga Satuan Pengamanan, 2 Orang Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Petugas Satuan Pengamanan, dan Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Rabu (09-10-2024)
Bertempat disamping ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh Tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Mokhamat Lirpan. Dalam pelaksanaannya Mokhamat Lirpan menyampaikan bahwa narkoba harus dicegah sedini mungkin dalam peredarannya yang sangat memprihatinkan bagi genarasi muda.
“Tes urine ini dilakukan kepada petugas secara acak dan sebagai bentuk keseriusan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas agar mencegah petugas pemasyarakatan terlibat dalam lingkaran setan tersebut”, ucap Mokhamat Lirpan.
Hal senada dengan yang disampaikan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mendukung kegiatan tes urine ini,
“Terus lakukan 3 kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Dengan tes urine ini diharapkan petugas bisa lebih berhati hati dalam melaksanakan tugas di lapas sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, ucap Meldy Putera
Setelah diambil tes urine kepada 10 orang pegawai tersebut Dokter Kaharuddin Klinik Pertama Lapas Sampit melakukan pengecekan kepada 10 cup alat tes urine dan diketahui hasil tes tersebut semuanya negatif meth. Selanjutnya hasil tes urine dibuat dalam Berita Acara Kegiatan Tes Urine untuk dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Zainal.