Pemkab Barito Kuala Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Marabahan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD), serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMD. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Ir H Zulkipli Yadi Noor pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt Kabid dan Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektur BMD BPKAD, kepala SKPD, camat se-Batola, serta tim pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan aset.
Dalam sambutannya, Zulkipli menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam meningkatkan pemahaman pengelola aset daerah mengenai cara mengelola dan memanfaatkan BMD secara optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan, “Barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan, dan akuntabel.”
Zulkipli juga menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan BMD melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.
“Selain itu, kita harus menanggapi dengan serius temuan BPK, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah,” imbuhnya. Ia menjelaskan bahwa temuan BPK merupakan masukan berharga untuk perbaikan tata kelola aset. Rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan BMD tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan BMD yang tepat guna demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Kuala.
Nang/IB