infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Anggota DPRD Kotim Dapil III, Soroti Masalah Kasus Desa Ujung Pandaran

Anggota DPRD Kotim Dapil III, Soroti Masalah Kasus Desa Ujung Pandaran

Warga desa Ujung Pandaran meminta Kades Ujung Pandaran mundur dari jabatannya.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Kasus yang terjadi di desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, yang mana warga desanya meminta kepada pemerintah untuk tidak lagi kades memimpin desa mereka disebabkan kades tersebut diduga menyalahgunakan wewenangnya atas kepercayaan warga untuk menyalurkan sumbangan masjid dan ada dugaan pula pungli dalam pengurusan surat tanah di desa.

Rupanya kasus ini mendapat sorotan tajam dari anggota dewan Dapil III partai PAN, Eddy Mashamy. Ia mengatakan untuk menuntaskan penyelesaian kasus semacam ini sebaiknya menurut dia harus mengoptimalkan melalui musyawarah desa yang di fasilitasi BPD Ujung Pandaran.

Selain itu juga jelas Eddy Mashamy kehadiran BPD Ujung Pandaran harus Kourum, hadirkan semua elemen yang bertikai, inventarisasi permasalahan, rumuskan jalan keluarnya melalui musyawarah dan buat kesimpulan.

”Sebaiknya tindaklanjuti yang membidangi, minta camat dan DPMD segera turun tangan untuk membantu penyelesaiannya.”pintanya.
Salah seorang warga desa Ujung Pandaran, Itas merasa geram Ketika dalam rapat warga mempertanyakan soal kemana sisa uang untuk bantuan masjid tersebut kades pada saat rapat menurutnya tidak memberikan jawaban kepada warga.

”Kami waktu itu hanya mempertanyakan soal uang bantuan Masjid itu saja, akan tetapi terungkap juga dugaan pungli pembuatan surat tanah.”ungkap Itas dengan nada kesal dengan wajah memerah dan meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan