Anggota DPRD PPU Menilai Layanan BPJS Menyulitkan Warga
PENAJAM, Infobanuo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menanggapi pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD PPU Sujiati, ia kerap menerima laporan masyarakat adanya pelayanan kesehatan yang begitu rumit. Sehingga membuat masyarakat Benuo Taka sulit membutuhkan perawatan segera.
“Jadi terkait dengan pelayanan BPJS saat ini sangat merugikan masyarakat saya, karena pelayanannya tidak maksimal orang yang belum bisa apa apa disuruh pulang untuk meminta rujukan,” tuturnya Selasa (15/10/2024).
Lanjutnya, dengan adanya peraturan baru BPJS yang mewajibkan adanya surat rujukan baru bisa ditangani, sangat menyusahkan warga, melihat banyak pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit Balikpapan tetapi harus meminta surat rujukan baru dari rumah sakit sebelumnya
“Orang yang sudah dirujuk ke rumah sakit Balikpapan, kondisinya belum stabil diminta untuk membuat surat rujukan baru, pasien yang belum bisa apa-apa disuruh ke rumah sakit di PPU untuk melakukan fingerprint, setelah itu baru dibawa lagi ke rumah sakit Balikpapan,”ujarnya.
Ia meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti masalah ini, walaupun daerah telah membayar iuran dengan jumlah besar tetapi pelayanan kepada masyarakat masih belum optimal.
Melihat cakupan Universal Health Coveraga (UHC) BPJS sudah hampir mencapai 100 persen dan biayanya ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sudah ada tiga pasien yang fatal karena pelayanan BPJS, bagaimana tidak fatal pasien yang kondisinya tidak memungkinkan disuruh balik ke Penajam untuk melakukan finger dan firger ini tidak bisa diwakilkan oleh keluarga, sehingga harus pasien sendiri yang membuat surat rujukan baru. Ini kan namanya mempersulit,” terangnya,”terangnya
Ia berharap, siapa pun bupati yang terpilih nantinya bisa sepakat untuk tidak menggunakan BPJS, tetapi memakai Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kerena menurutnya lebih baik dan tidak menyulitkan masyarakat. (Adv)