infobanua.co.id
Beranda DPR Bapem Perda Kalsel Mulai Kerja dengan Rapat Internal

Bapem Perda Kalsel Mulai Kerja dengan Rapat Internal

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapem Perda H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Banjarmasin, infobanua.co.id – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024–2029 menggelar rapat kerja internal pada Rabu, 16 Oktober 2024, di ruang rapat Bapem Perda, Gedung DPRD Kalsel. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapem Perda, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dan dihadiri hampir seluruh anggota.

Rapat ini bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum terselesaikan oleh pimpinan dan anggota Bapem Perda sebelumnya. Gusti Iskandar menjelaskan bahwa terdapat delapan raperda yang belum diselesaikan. Keputusan bersama akan diambil mengenai apakah raperda ini akan dilanjutkan atau dihentikan, serta relevansinya setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rapat, juga dibahas waktu terbaik untuk menyusun raperda inisiatif maupun raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Kalsel. “Kami ingin raperda yang diusulkan, baik usul legislatif maupun pemerintah, diawali sebelum pengesahan RAPBD, sehingga anggaran untuk raperda prioritas sudah tersedia,” jelas Gusti Iskandar.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan