DKUMPP Banjar Gelar Sosialisasi Fasilitasi NIB untuk Pelaku Usaha di KPPN
MARTAPURA, infobanua.co.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro mengadakan sosialisasi fasilitas Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) di dua kecamatan, Martapura dan Martapura Barat, pada Kamis (24/10/2024).
Acara ini diikuti oleh pelaku usaha dari desa-desa seperti Cindai Alus, Sungai Sipai, Tungkaran, Pasayangan Barat, Panggalaman, Sungai Rangas Hambuku, Sungai Batang, dan Sungai Batang Ilir. Pelaku usaha ini memproduksi berbagai produk, termasuk abon ikan patin, kerupuk ikan patin, bakso ikan, empek-empek, rengginang, dan kerupuk.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DKUMPP Banjar, Linda Yunianti. Ia menjelaskan, “Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah seperti permodalan, P-IRT, sertifikasi halal, pelatihan, dan pemasaran.”
Kabid Usaha Mikro, Rudy Mulyadi, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan agar lebih banyak pelaku usaha terdaftar secara legal. “Kami berharap melalui fasilitasi ini, perekonomian pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Banjar, dapat meningkat,” tutupnya.
Fad/IB