BNN Provinsi Data Kawasan Rawan Narkoba, Bersama Camat dan Kelurahan di Kotim
Sampit, infobanua.co.id – Bertempat di kantor Kesbangpol Kotim, dalam rangka kegiatan rapat BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan BNNK Kotim bersama camat dan kelurahan mendata kawasan rawan narkoba di Kotim, Jum,at (25-10-2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, BNN Provinsi, BNN Kabupaten, kecamatan se-Kotim dan kelurahan se-Kotim serta 168 desa yang mewakili. Dari yang disampaikan BNN Provinsi Kalimantan Tengah sempat disebutkan di Kotawaringin Timur kawasan dengan kerawawan narkoba (peredaran narkoba jenis Sabu), terutama untuk kecamatan Baamang dan Ketapang namun dengan seiring waktu peredaran narkoba tersebut dapat dikendalikan (berkurang).
Dari narasumber BNN Provinsi juga menyampaikan yang disebut dengan kawasan rawan narkoba diantaranya dilihat dengan tingginya peredaran narkoba, adanya aksi kejahatan dengan kekerasan, adanya bandar narkoba, adanya produksi narkoba, adanya pengguna narkoba, bila dilakukan razia banyak di dapat barang bukti narkoba, Entry point narkoba dan adanya kurir narkoba.
Hal ini juga adanya beberapa faktor pendukung yakni, bnyaknya terdapat lokasi hiburan, banyaknya tempat kost serta hunian, tingginya angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.
”Faktor itulah yang menjadi permasalahan bagi kita mengatasinya agar narkoba ini tidak lagi bisa memasuki dan mempengaruhi kegenerasi muda akan datang.”ujar narasumber BNN Provinsi Kalimantan Tengah kepada peserta yang mengikuti rapat dan ia berharap untuk setiap kecamatan dan kelurahan mengisi data yang belum terisi.
Zainal.