Inisiasi Perda Soal Bullying, Ketua Komisi ll DPRD PPU Sikapi Serius
PENAJAM, Infobanuo.co.id – Tindakan perundungan atau bullying masih sering terjadi di lingkungan sekolah, bahkan pelakunya merupakan peserta didik.
Melihat tindakan perundungan yang masih rentan di lingkungan sekolah, Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron, menganggap pemerintahan harus menyikapi dengan serius, karena ini dapat mempengaruhi kreativitas belajar siswa – siswi di sekolah.
” Kami menginisiasi kedepannya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan peran perlindungan anak dan perlindungan profesi guru di sekolah dasar dan menengah,” ujarnya. Senin (05/11/2024).
Ia mengatakan, hal ini tidak boleh dibiarkan, jangan sampai anak-anak ini tidak muncul kreativitasnya dalam belajar diakibatkan bullying.
“Jadi guru-guru harus melakukan tindakan tegas kepada anak yang melakukan bullying kepada temannya, karena dapat menurunkan produktivitas belajar para siswa,” ucapnya.
Thohiron menegaskan, kepada Pemerintah Daerah (Pemda), penegak hukum, pengelola sekolah untuk memperhatikan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Menurutnya bullying bisa diantisipasi, terutama jika bullying terjadi di sekolah. Pasalnya anak dengan kasus bullying biasanya akan sangat terlihat perubahan perilakunya
” Anak korban bullying biasanya ada perubahan perilaku, dia yang biasa caria menjadi murung,” terangnya
Ia berharap, seluruh instrumen pemerintah daerah dapat bekerjasama untuk melawan kasus perundungan yang masih sering terjadi di wilayah Benuo Taka. (Adv)