infobanua.co.id
Beranda DPR Komisi III DPRD Kalsel Kunjungi Disperkimtan Kalteng Bahas Rumah Tidak Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Kunjungi Disperkimtan Kalteng Bahas Rumah Tidak Layak Huni

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel gelar kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Palangkaraya, infobanua.co.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (5/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalteng.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., berharap dapat memperoleh wawasan terkait cara Kalteng menangani permasalahan RTLH, yang menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Pagu Anggaran Pembangunan Rumah Layak Huni

Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah perbedaan pagu anggaran untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Di Provinsi Kalteng, anggaran untuk pembangunan setiap RLH mencapai Rp 30 juta per unit, sedangkan di Provinsi Kalsel hanya Rp 20 juta. Mustaqimah mengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa isu ini ke Komisi III DPRD Kalsel dan berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan anggaran untuk RLH agar sesuai dengan standar kualitas hunian yang layak.

“Kami akan bahas bersama Disperkim Kalsel apakah memungkinkan untuk meningkatkan pagu anggaran menjadi Rp 30 juta per unit, sehingga bisa mencakup kebutuhan lain seperti sanitasi,” ujar Mustaqimah.

Kriteria Rumah Layak Huni

Menurut Mustaqimah, RLH harus memenuhi berbagai kriteria penting, seperti ketahanan bangunan, luas yang cukup, akses sanitasi dan air bersih yang layak, serta pencahayaan dan ventilasi yang baik. Oleh karena itu, peningkatan anggaran menjadi sangat penting untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar tersebut.

Pencapaian dan Tantangan di Kalteng

Plt. Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad, S.T., menyampaikan bahwa sejak 2017 hingga 2023, pihaknya telah berhasil memperbaiki 16.658 unit RTLH di Kalteng. Namun, Andi menambahkan bahwa pencapaian ini masih tergolong minim mengingat tingginya kebutuhan perbaikan RTLH di wilayah tersebut.

Andi juga mengungkapkan bahwa untuk menanggulangi masalah RTLH, selain berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalteng, pihaknya telah meminta dukungan dari pemerintah pusat, DPR RI, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar dapat memperoleh anggaran yang lebih besar.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan