Inspektorat Kota Palangka Raya Menggelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah
Palangka Raya, infobanua.co.id – Inspektorat Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi surat keputusan wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/419/2024 Tentang Pedoman Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah. Kamis (7/10/2024) pagi.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kahayan 3, SwissBell Danum Hotel Palangka Raya, dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak S.E.,M.A.P , hadir pula Inspektur kota Palangka Raya Ir.Hambali, CGCAE.
Hadir pula dalam kegiatan sosialisasi tersebut sejumlah pejabat dan pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya, para asisten, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, dan camat Se- kota Palangka Raya.
Ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga menjabat sebagai Inspektur pembantu wilayah II Trisnamanda S.E,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan segenap unsur pimpinan tentang indikator kinerja perangkat daerah di Kota Palangka Raya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Walikota Palangka Raya Dr.Hera Nugrahayu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Palangka Raya Albert Tombak, menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan dalam rangka mencapai Good Governance dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi pedoman evaluasi kinerja yang baru ini, diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya mampu membangun pemerintahan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan efisien dalam pemanfaatan anggaran. Hal ini juga bertujuan mencegah potensi kerugian negara, yang jika terjadi, akan mempengaruhi kinerja dan citra pemerintah.
“ Sosialisasi keputusan ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi tentang pedoman evaluasi kinerja perangkat daerah sebagai dasar pelaksanaan evaluasi capaian kinerja yang lebih terstruktur dan terintegrasi,” pungkas Arbert.
tha