Pj. Bupati Tapin Hadiri Paripurna DPRD Bahas Penyertaan Modal untuk BPD Kalsel
Rantau, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel). Rapat berlangsung pada Jumat (29/11/2024) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah.
Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd., Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, M.AP., anggota DPRD, pimpinan SOPD, dan pihak terkait lainnya.
Dalam pembahasannya, lima fraksi DPRD secara tegas mendukung penambahan penyertaan modal ini. Mereka menilai langkah tersebut strategis untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BPD Kalsel terhadap perekonomian daerah.
Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang. “Penambahan penyertaan modal diharapkan dapat memperkuat BPD Kalsel dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal dan mendukung pembangunan di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd., mengapresiasi dukungan dari DPRD. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Semoga langkah ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tapin,” katanya.
Disetujuinya Ranperda ini diharapkan menjadi pendorong bagi BPD Kalsel untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta pembangunan daerah.
Fad/IB