Polemik BM di Desa Penusupan Murni Internal Paguyuban, Kades Yudi : Tidak Ada Kaitannya Dengan Pemdes
Tegal, infobanua.co.id – Terkait polemik pemotongan ongkos pekerja Bongkar Muat (BM) di Gudang Retail Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal oleh Paguyuban sebesar 50 persen itu sebelumnya sudah disepakati bersama di dalam Rapat Pembentukan Paguyuban di Cafe Pandawa Karangcengis beberapa waktu yang lalu.
“Adanya potongan tersebut, karena hasil kesepakatan bersama pada tanggal 27 Desember 2023 dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Desa,” ujar Kepala Desa Penusupan, Guntur Zagiat Yudiansyah, S.T, saat ditemui awak media, pada Selasa (17/12/2024).
Yudi menegaskan untuk persoalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Desa, dan itu murni internal Paguyuban.
“Kami memberikan ruang bagi semua warga dan pelaku usaha untuk berdiskusi melakukan musyawarah mencari solusi terbaik, agar tidak ada pihak ketiga yang mengambil kesempatan dalam persoalan ini,” tegasnya.
Yudi menuturkan pada saat terjadi kesepakatan tersebut dirinya berada diluar rapat pertemuan berlangsung. Karena menganggap itu hal-hal baru, dirinya takut ada salah atau hal-hal yang perlu pemahaman lebih lanjut.
“Saat itu saya berada diluar samping rapat berlangsung, tapi saya mendengar ada kesepakatan bersama antara Paguyuban dan anggota secara lisan,” kata Yudi.
Adapun penunjukkan dirinya sebagai Ketua Paguyuban, karena mereka beralasan kalau dirinya dianggap sepuh di desa untuk mengatur kegiatan-kegiatan sebagai mitra di toko market, serta gudang. Dan proses kerja pun yang dilalui selama ini nyaman-nyaman saja.
“Mereka meminta saya untuk jadi Ketua Paguyuban, karena mereka menganggap saya yang disepuhkan di desa. Dan alhamdulillah proses kerja berjalan lancar dan nyaman,” ungkapnya.
Lanjut Yudi, ketika proses itu sudah berjalan dengan baik dan hasilnya juga untuk BM-BM memuaskan.
“Bahkan per orangnya dalam sehari bisa mendapatkan 300 sampai 400 ribu rupiah,” katanya.
Yudi juga menjelaskan kaitan-kaitan dengan pekerja semuanya telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan agar semuanya ada keterlindungan dalam bekerja yang diambilkan dari 50 persen itu, termasuk untuk bayar tenaga admin, karena kita butuh tenaga admin untuk mencatat keluar masuknya barang dan juga untuk kegiatan-kegiatan sosial seperti santunan anak yatim piatu, sunatan massal, dan Jumat Berkah.
Selain itu juga untuk membantu pelaksanaan kegiatan HUT RI, seperti lomba-lomba dan juga sumbangan-sumbangan mushola, seperti kita membantu granit untuk dua mushola di Desa Penusupan,” terang Yudi. (Diyarni)