infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Banjarbaru Inovatif, Luncurkan Layanan Pertanahan Inklusif untuk Disabilitas

Banjarbaru Inovatif, Luncurkan Layanan Pertanahan Inklusif untuk Disabilitas

Peluncuran program dilakukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis dihadiri Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin.

Banjarbaru, infobanua.co.id – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru secara resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “LENTERA DISABILITAS” yang dirancang untuk memberikan layanan ramah bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, pada Rabu, 8 Januari 2025, di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru. Turut hadir dalam acara ini Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin.

Abdul Azis menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan yang mudah diakses dan setara dengan warga lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan hak pelayanan secara merata dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran layanan ini. Dalam sambutannya, ia berharap program “LENTERA DISABILITAS” dapat lebih dikolaborasikan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menjangkau kelompok rentan dengan lebih baik. “Program ini bisa menjadi kolaborasi yang baik antara Pemko Banjarbaru dan Badan Pertanahan untuk memastikan kelompok rentan mendapat pelayanan yang optimal,” ujarnya.

Layanan Unggulan “LENTERA DISABILITAS”

Beberapa layanan unggulan yang diluncurkan dalam program ini adalah:

  1. Mobil Layanan Disabilitas
    Layanan ini memungkinkan penyandang disabilitas untuk menerima pelayanan langsung di rumah. Mobil layanan ini dirancang untuk memudahkan akses bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas, sehingga tetap bisa mengakses layanan pertanahan.
  2. Brosur Tiga Bahasa
    Untuk memastikan inklusivitas, brosur informasi layanan disediakan dalam tiga bahasa: Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin. Ini bertujuan agar masyarakat dari berbagai latar belakang dapat lebih mudah memahami prosedur layanan yang tersedia.
  3. Aplikasi Lentera Disabilitas
    Di era digital, aplikasi “Lentera Disabilitas” hadir untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan secara online. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memesan mobil layanan, mencari informasi pertanahan, dan mengajukan dokumen dengan praktis.

Peluncuran layanan ini disambut positif oleh komunitas disabilitas di Banjarbaru, yang menganggapnya sebagai terobosan penting dalam memperluas akses layanan publik bagi kelompok rentan. Diharapkan, program ini dapat menjadi model bagi instansi lain di Banjarbaru dan Kalimantan Selatan dalam menyediakan layanan yang inklusif dan ramah kelompok rentan.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan