infobanua.co.id
Beranda DPR Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan

Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Banjarmasin, infobanua.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kalsel.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas isu kesehatan dan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan dengan mengundang pihak BPJS Cabang Banjarmasin pada Rabu (08/01/25).

Gusti Iskandar menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang baik adalah hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, untuk memberikan layanan yang prima bagi pasien, terutama bagi mereka yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

“Setelah berdiskusi dengan pihak BPJS dan Rumah Sakit Daerah, kami menanyakan aturan-aturan yang menjadi kendala di lapangan. Ternyata aturan itu sudah dihapus secara nasional, hanya kurang disosialisasikan dengan baik di tingkat daerah,” ujar Gusti Iskandar.

Dengan optimisme tinggi, Gusti Iskandar berharap bahwa pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS di Kalsel akan semakin optimal. Menurutnya, apabila tidak ada aturan yang memberatkan, kualitas layanan dapat lebih ditingkatkan.

“Kami yakin pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS di Kalsel, akan optimal. Kami juga sudah menyamakan persepsi dengan pihak BPJS, dan ini saya kira merupakan hal yang sangat positif,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kalsel berharap agar langkah ini dapat mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalsel, terutama peserta BPJS, agar mereka mendapatkan hak pelayanan yang sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan