Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kalteng

Palangka Raya, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Senin (20/1/2025).
Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong.
Dalam sambutannya, Arton menyampaikan apresiasi atas terlaksananya prosesi pelantikan dengan lancar dan khidmat.
“ Hari ini telah kita saksikan bersama, pengucapan sumpah/janji serta peresmian anggota DPRD Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029. Saya berharap para anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tutur Arton.
Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dilantik untuk mengisi kekosongan kursi dewan yang ditinggalkan oleh Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi, yang sebelumnya mengundurkan diri.
Pelantikan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025.
Surat keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, sebelum dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji. Keputusan tersebut sekaligus mengubah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4.3417 Tahun 2024 terkait pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Arton juga menekankan pentingnya sinergi antar anggota DPRD Kalteng untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal. “Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon. Kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.