Ilham Nor Sosialisasikan Perda Ketentraman Umum di Kertak Hanyar

Banjarmasin, infobanua.co.id – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, S.T., dari Fraksi Gerindra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pada Minggu (02/03/2025).
Ilham Nor menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung ketentraman dan keamanan lingkungan, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kami hadir dengan perda ini untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan keharmonisan antar tetangga,” ujar Ilham Nor.
Perda ini juga menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban, mencegah gangguan keamanan, dan merawat fasilitas umum. Ilham Nor berharap sosialisasi ini dapat membuat masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga lingkungan yang aman.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga setempat, yang berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan agar aturan ini lebih dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menyambut Ramadan.
Fad/IB