Komisi III DPRD Kalsel Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran PUPR untuk 2024-2025

Banjarmasin, infobanua.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III, Mustaqimah, meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pembangunan yang dikelola oleh Dinas PUPR, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun proyek yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
“Kami ingin melihat secara detil anggaran yang telah dikerjakan pada 2024 dan yang akan dikerjakan pada 2025. Kami juga ingin memastikan bahwa semua proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan lelang, dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujar Mustaqimah usai rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama di daerah pemilihannya, Kabupaten Banjar. “Selama reses, kami banyak menerima aspirasi dari masyarakat, terutama terkait pembangunan jalan, jembatan, dan saluran irigasi. Kami berharap bisa melihat kelanjutan proyek tersebut,” tambahnya.
Mustaqimah menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kalsel akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR dan mitra kerjanya. “Kami ingin memastikan semua proses, tidak hanya di bina marga, tetapi di seluruh proyek yang dikerjakan, berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tidak ada lagi masalah yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Fad/IB