Bupati HST Hadiri Rakor KPK di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Yogyakarta, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal (Bang Rizal), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Yudisthira, Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (19/03/2025).
Rakor ini mengusung tema “Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah.” Acara ini diikuti oleh kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam keterangannya, Bang Rizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjalankan tugas koordinasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Melalui forum ini, KPK berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Bang Rizal.
Ia menambahkan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.
Bang Rizal menegaskan komitmennya untuk menerapkan hasil Rakor ini di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan bermartabat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat, khususnya bagi warga kita di Bumi Murakata. Kami ingin Kabupaten Hulu Sungai Tengah semakin transparan dalam tata kelola pemerintahan, sehingga tercipta daerah yang bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Dengan keikutsertaan dalam Rakor ini, diharapkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, serta membangun sistem yang semakin kuat dalam mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Dil/IB