infobanua.co.id
Beranda KALTARA Kesiapan KPU Sebagai Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

Kesiapan KPU Sebagai Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sehubungan dengan pemilihan secara Serentak  baik pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati.

Menurut Kaharuddin SE.anggota Kabupaten Nunukan bahwa komisi pemilihan Umum ( KPU Kabupaten Nunukan)  sejak keputusan dari lembaga negara di tingkat pusat memutuskan melajutkan pilkada serentak 2020.

Kami selaku penyelenggara apa yang di perintahkan lembaga  KPU di atas kami, kami harus laksanakan. Apa yang kami laksanakan juga terukur yang menjadi tahapan tahapan sekarang sudah kami lakukan. Tahapan verifikasi vaktual pasangan calon, pemutairan data pemilih sampai tahapan yang sebentar lagi kita lakukan yaitu pendaftaran pasangan calon.

Kami selaku penyelenggara pasti siap dan pekerjaan kami juga sesuai dengan intruksi dan tahapan dari Lembaga KPU atasan kami. Sekarang ini masih dalam rekapitulasi hasil pemutairan data pemilih dan itu masih di tingkat kecamatan belum sampai di KPU itupun masih daftar pemilih hasil pemutairan data.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih jauh nanti setelah daftar pemilihan hasil pemutahiran di tetapkan menjadi daftar pemilih sementara kemudian di umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat.

Tanggapan masyarakat ini tentang perbaikan jika masih ada yang belum terdaftar, atau ada yang terdaftar tetapi tidak memenuhi syarat maka di perbaiki setelah itu baru di tetapkan sebagai DPT.  Saat ditanya kapan Penetapan DPT?

Kaharuddin: sudah ada di DPKPU No:5  tahun 2020 tentang tahapan DPT. Jadwal DPT di tingkat KPU kabupaten tanggal 9 Oktober-16 Oktober  2020. Setelah itu kita melakukan sosialisasi kegiatan kami membentuk 50 orang relawan demokrasi sekarang masih dalam proses bimbingan teknis.

Tujuan relawan demokrasi ini membantu KPU dalam mensosialisasikan  tentang kapan pelaksanaan pemilihan, apa saja yang dipilih kepada masyarakat. Kemudian Mengajak masyarakat seluruh pihak yang terdaftar dalam DPT untuk datang ke TPS.

Relawan demokrasi ini per basis, ada basis netizen basis netizen ini mensosialisasikan di media sosial relawan demokrasi ini mensosialisasikan seluruh kegiatan pilkada tetang tahapan, jadwal pelaksanaan pemilihan serentak tentang siapa saja calon nanti setelah di tetapkan. Tata cara pemungutan suara intinya relawan demokrasi ini kegiatannya terkait dengan pelaksanaan pilkada itu yang di sosialisasikan

pembentukan KPPS kapan?

KPU Nunukan Bidang Devisi Teknik penyelenggaraan Baharuddin mengatakan, hari H tanggal 9 desember 1 bulan sebelum itu sudah di lakukan seleksi KPPS. KPPS ini berbasis TPS tentang jumlah DPT. Kalau KPPS dalam satu paket pemungutan dan peghitungan suara.

Yupal/IB

Bagikan:

Iklan