infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala RAPBD 2021 Diusulkan Turun 23,79 Persen

RAPBD 2021 Diusulkan Turun 23,79 Persen

* 52,47 persen untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 ke DPRD, Rabu (09/09/2020).

Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2021 ini bersamaan pengajuan Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Barito Kuala.

Total anggaran APBD 2021 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Agung Purnomo serta Hj Arpah ini sebesar Rp1.056.510.356.883 atau turun sebesar 23,79 persen dibanding total APBD Murni TA 2020.

Postur anggaran yang diajukan sebesar Rp1.056.510.356.883 ini dengan komposisi terdiri dari Anggaran Pendapatan Rp1.023.510.356.833, Anggaran Belanja Rp1.038.510.356.883 sehingga Defisit Rp15.000.000.000.

Penerimaan Pembiayaan Rp.33.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp18.000.000.000, sehingga Pembiayaan Bersih Rp.15.000.000.000. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) nol alias kosong.   

Dalam Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Pj Sekda H Abdul Manaf, para anggota forkopimda/mewakili, para anggota dewan, dan pimpinan SKPD itu, Noormiliyani mengatakan, seiring penentuan prioritas dari program-program strategik KUA dan PPAS APBD Batola TA 2021 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar tetap memperoleh alokasi secara khusus dibandingkan urusan pemerintahan lainnya.

Belanja masing-masing urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang dikelola Disdik, Dinkes, DPUPR, Disperkim, Satpol PP, BPBD, dan Dinsos dialokasikan Rp544.913.855.378 atau sebesar 52,47 persen.

Di samping alokasi anggaran belanja untuk memenuhi kebutuhan kinerja urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, sebutnya, pada RAPBD ini juga dialokasikan anggaran belanja yang dipandang perlu dikedepankan untuk urusan pilihan bidang pertanian sesuai karakteristik daerah yaitu yang dikelola Distan TPH serta Disbunnak dengan nilai mencapai Rp29.930.511.400.

Sedangkan alokasi anggaran belanja untuk urusan pemerintahan wajib bidang ketahanan pangan yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) mencapai Rp6.384.375.400.

Selain itu juga dialokasikan untuk pembiayaan pinjaman dana tanpa bunga guna pengadaan pupuk bersubsidi bagi petani Rp8.000.000.000, untuk pembangunan jalan usaha tani (JUT), jalan perdesaan, dan anggaran pengairan di bidang pekerjaan umum. Dengan demikian maka alokasi keseluruhan belanja untuk bidang pertanian dalam arti luas mencapai Rp50.000.000.000.

Noormiliyani menambahkan, anggaran belanja juga dialokasikan bagi urusan pemerintahan wajib lainnya dan urusan pemerintahan fungsi penunjang baik diproyeksikan pada pembangunan bidang sosial kemasyarakatan, sosial keagamaan, maupun dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.

Humpro Batola

Bagikan:

Iklan