Empat Pilar Kebangsaan Karakter Bangsa Indonesia
Martapura – Anggota MPR RI Pangeran Khairul Saleh mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan di aula Disdik Martapura, Sabtu (26/9/2020).
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,di hadiri peserta dari berbagai elemen masyarakat, ulama, mahasiswa, pemuda, pramuka, DHC 45, dan para pendidik se kabupaten Banjar.
Dalam paparannya Pangeran Khairul Saleh yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI ini mengatakan, bahwa sesuai UU 17/2014 yang diamandemen beberapa kali terakhir menjadi UU no 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota MPR mewajibkan seluruh anggota MPRRI untuk menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Tujuannya antara lain, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana,tegasnya.
Lebih lanjut pangeran mengatakan Implementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda.
“Empat pilar Kebangsaan cara strategis dalam character building kepada masyarakat. Ketika nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika mampu mereka terapkan di kehidupan sehari-hari, saya yakin efeknya akan luar biasa,” kata legislator dari Dapil Kalsel I, Fraksi PAN.
Menurutnya setiap warga negara harus menjunjung tinggi toleransi, mau berbagi, gotong-royong dan yang terpenting menghargai perbedaan.
“Kita semua harus mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari,dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”,pinta Khairul Saleh kepada seluruh peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang hadir.
Pancasila merupakan pilar pertama untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia. Pemikiran dasar mengapa Pancasila berperan sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sila yang terdapat dalam Pancasila yang menjadi belief system.
Selanjutnya, ia mengatakan, UUD 1945 merupakan pilar kedua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tentu saja masyarakat perlu memahami makna yang terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut.
Pilar ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pendiri bangsa kita memilih negara kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia melalui berbagai pertimbangan. Alasan utama para pendiri bangsa Indonesia memilih bentuk negara kesatuan adalah karena sejarah strategi pecah belah (devide et impera) yang dilakukan Belanda bisa berhasil karena Indonesia belum bersatu pada masa penjajahan.
Setelah negara Indonesia berbentuk negara kesatuan, taktik pecah belah tersebut dapat dipatahkan. Inilah yang menjadi dasar dalam membentuk negara kesatuan.
Dan yang terakhir, pilar keempat Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia memiliki semboya “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi satu”.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,karena Empat Pilar Kebangsaan merupakan karakter Bangsa Indonesia yang merupakan identitas kita sebagai masyarakat Bangsa Indonesia.(*)
indra