infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Ketua DPRD Kalsel: Anggota Ikut Kampanye Harus Kantongi Izin

Ketua DPRD Kalsel: Anggota Ikut Kampanye Harus Kantongi Izin

BANJARMASIN – Memasuki masa kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, seluruh tim pemenangan terus bergerak.

Tidak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, sebagai perpanjangan tangan untuk ikut serta menyuk­seskan Pilkada serentak 2020.

Bagi anggota DPRD Kal­sel yang mengikuti atau melaku­kan kampanye masing-masing pasangan calon yang didukung­nya, wajib meminta izin kepada Ketua DPRD Kalsel.

Hal tersebut dibenarkan, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengacu peraturan pasal 4 tahun 2017 ayat 63, anggota dewan yang ingin melakukan kampanye harus meminta izin.

“Mewajibkan anggota dewan melakukan izin untuk melakukan kampanye kepada Ketua dewan,” ujar H Supian HK di Banjarmasin, Kamis (1/10).

Begitu juga seterusnya, apabila Ketua DPRD ingin melakukan kampanye terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur, juga di haruskan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

Adapun izin tersebut berupa pemberitahuan kepada pimpinan, apabila akan melakukan kampanye terhadap calon yang sedang diusung.”Misalnya calon ada melakukan kampanye, anggota dewan dapat mendampingi, asalkan ada izinnya,” jelasnya.

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, yang mengharuskan menjaga jarak, kampanye juga harus mematuhi protokol kesehatan, serta tidak mengumpulkan massa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan pada hari ini sudah membuat surat pemberitahuan kepada anggota dewan Kalsel, untuk mengisi izin dalam rangka melakukan kampanye.

Selain itu, dalam pemilihan kepala daerah Kalsel, 52 anggota DPRD Kalsel terbagi menjadi 2, dikarenakan terdapat 2 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang bertarung memperebutkan kursi pemerintahan.

“Ada 41 kursi anggota dewan Kalsel yang berkoalisi 6 partai politik mendukung pasangan H Sahbirin Noor – H Muhidin,” tambahnya.

Sedangkan 14 kursi anggota dewan Kalsel mendukung pasangan H Denny Indrayana – H Difriadi, yang bakal bertarung dengan petahana. lida

Bagikan:

Iklan