infobanua.co.id
Beranda KALTARA Seleksi Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Ditutup

Seleksi Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Ditutup

Foto: Kepala dan pengawas sekolah ikuti tes kepatutan menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah harus bersertifikat dari kementerian pendidikan.

Nunukan Kaltara – Pelaksanaan Test Substansi Calon Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah pada 3 hingga 7 Oktober resmi ditutup oleh pejabat LP2KS Solo. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyeleksi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah guna mengikuti pelatihan kepala sekolah yang akan digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan pada Awal tahun 2021 nanti.

Jumlah peserta yang mengikuti seleksi adalah 65 orang dengan rincian 50 peserta calon kepala sekolah serta 15 peserta calon pengawas. Lebih lanjut kegiatan ini akan ditentukan hasil nya oleh tim asesor dengan koordinator jaryanto yang telah diamanatkan  oleh Lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah solo (LP2KS).

Kami  menunggu hasil pengumuman dari tim Asesor, berharaf  semoga hasilnya sangat  memuaskan dan bisa ditindak lanjuti dengan pelatihan kepala sekolah dan pengawas sekolah nanti nya di Awal tahun 2021 ungkap Asnawi kepala seksi pendidik dan tenaga kependidikan Pada  pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten nunukan propensi kalimantan utara.

kepala Bidang GTK Ridwan menuturkan ” dengan hasil yang nantinya akan kita dapatkan ini maka akan kita persiapkan mereka untuk mengikuti pelatihan kepala sekolah dan pengawas sekolah guna mendapatkan sertifikat kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor : 6 Tahub 2018 tentang “Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah” ujar  Ridwan bahwa  seleksi Kepala Srkolah dan Pengawas Sekolah menggunakan “Metoda Daring”.

Nama – nama yang masuk dalam seleksi ini melalui Aplikasi Sistem Informasi Tenaga pendidik sehingga nama – nama yang masuk adalah nama – nama yang sudah terdeteksi  pada aplikasi tersebut.

Selain seleksi substansi calon kepala sekolah (Cakep) dan juga Calon Pengawas Sekolah  (cawas) ini bidang GTK juga nantinya akan melakukan penguatan kepala sekolah yang dilaksanakan oleh PPPPTK IPA Bandung.

Sedangkan LPTK penyelenggara ditunjuk Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda, sehingga kegiatan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2020,  jika jadwal tersebut tidak diundur ujarnya.

Hasil Pengumuman menunggu daftar nama peserta yang lulus baik Calon Kepala sekolah (CAKEP) maupun  calon Pengawas Sekolah (CAWAS), dari tim Asesor dan LP2KS selanjut nya surat akan dilayangkan ke peserta dan melampirkan hasilnya agar bisa diterima oleh yang bersangkutan.

Metode seleksi yang dilakukan yaitu Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK) dan juga metode wawancara untuk seleksi Calon Kepala Sekolah  (CAKEP), sementara untuk Seleksi  Calon Pengawas Sekolah seleksi (CAWAS), menilai proposal yang dibuat oleh peserta dan juga persentase proposal serta wawancara.

Kegiatan seleksi metode daring ini dilaksanakan di SMP N 1 Nunukan dan SMP N 2 Nunukan yang memiliki daya tampung yang sesuai dengan jumlah peserta. sedianya kegiatan ini dilaksanakan dengan cara tatap muka namun dalam kondisi pandemik covit 19 ini mustahil hal tersebut dilaksanakan.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan