BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Bagi Pelanggan BPJS Kesehatan Yang Mengalami Terdampak Covid-19
BANJARMASIN, infobanua.co.id – Banyak dampak yang dirasakan masyarakat dalam masa pandemi covid 19 saat ini, termasuk banyak peserta JKN-KIS yang menunggak kewajiban pembayarannya.
Hal ini membuat pihak BPJS Kesehatan membantu masyarakat terdampak tersebut dengan memberikan kegiatan seperti turun kelas dan melakukan relaksasi pembayaran untuk mereka yang menunggak diatas 6 bulan.
Karena menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kalsel, Agus Supratman, ada yang menunggak 12 hingga 15 bulan untuk para pelanggan kita yang memakai BPJS kesehatan
“Kalau memang yang mau turun kelas, dipersilahkan. Dari kelas satu ke kelas dua. Dari kelas dua ke kelas tiga. Di saat pandemi sekarang ini kami juga ada program relaksasi. Memberikan kemudahan kepada peserta yang sebelumnya menunggak lewat dari 6 bulan atau satu tahun atau 15 bulan dan harus membayarkan langsung, bisa dibayarkan 6 bulan plus 1 bulan berjalan. Nanti sisanya bisa dicicil sampai akhir tahun 2021,” kata Agus.
BPJS Kesehatan juga diberi amanah untuk melakukan verifikasi terhadap klaim-klaim covid 19 di Kalsel, dengan melakukan koordinasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota serta Para Direktur Rumah Sakit.
“Mengenai klaim tersebut, BPJS hanya diberikan amanah untuk verifikasi klaimnya. Untuk pembayarannya itu dari Kementerian terkait. Jadi BPJS ini diberikan amanah untuk verifikasinya saja. 80% klaim-klaim juga sudah masuk ke kita. Sudah kita verifikasi juga. Setelah selesai verifikasi, untuk proses pembayarannya juga sudah,” tambah Agus.
Menurut Agus, jika kelengkapan persyaratan verifikasi itu masih kurang, pihaknya melakukan konfirmasi dengan rumah sakit untuk memastikan hal itu. Pungkasnya
febri