infobanua.co.id
Beranda KALTARA Dana BOS di Nunukan Mengalami Perubahan

Dana BOS di Nunukan Mengalami Perubahan

Nunukan – Dana BOS Pemkab Nunukan tahun 2020/2021 ini banyak mengalami perubahan. Dimana regulasi tentang pergeseran tugas untuk pemberkasan SPJ laporan ke pemerintah daerah langsung ditangani bagian keuangan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.

Hal ini dikatakan H.Junaidi SH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan didampingi Henri.S.Pd Kasi Pendidikan Dasar.

Regulasi pergeseran tugas verifikasi dan pemberkasan SPJ langsung ditangani bagian keuangan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan BKD Kabupaten Nunukan.

Kebijakan Mendiknas RI memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan kebutuhan yang menjadi skala prioritas.

“Kewenangan sepenuhnya dengan pola MBS Di mana sekolah itu merencanakan dan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing,” katanya.

Dana BOS SD tahun ini naik menjadi 900 dan SMP 1,5 juta per tahun yang diserahkan langsung ke rekening sekolah.

“Sekolah diberi kewenangan menentukan yang jadi prioritas untuk dibelanjakan,” ujarnya. yusuf

Bagikan:

Iklan