infobanua.co.id
Beranda BANJAR Ingin APBD 2021 Berpihak ke Masyarakat, Ketua DPRD Banjar Minta Anggaran Ini di Revisi

Ingin APBD 2021 Berpihak ke Masyarakat, Ketua DPRD Banjar Minta Anggaran Ini di Revisi

MARTAPURA – Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi menegaskan komitmennya agar APBD 2021 memihak kepada rakyat dengan anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja langsung daripada operasional pegawai serta perbaikan gedung.

Ia pun memberikan rekomendasi kepada SKPD Pemkab Banjar agar beberapa anggaran direvisi, Selasa (24/11/2020).

“Kita sudah mengadakan rapat pada tanggal 10 dan 11 Nopember 2020 dengan semua SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, dan didapat beberapat catatan untuk ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Daerah, kalau tidak ditindaklanjuti, saya tidak akan menandatangani persetujuan paripurna Rabu (25/11/2020) besok,” jelasnya.

Menurutnya APBD 2021 tampak kurang berpihak pada masyarakat karena terlalu banyak untuk operasional pegawai dan pejabat.

Dalam artian belanja langsung terlalu sedikit. Padahal belanja untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebagai contoh, anggaran makan minum untuk aneka lomba di Dinas Pendidikan Banjar mencapai Rp 1 miliar termasuk nomenklatur yang mirip di berbagai SKPD agar dirasionalisasi.

Selain itu juga anggaran Rp165 miliar untuk PTT.

“Masa lebih besar ketimbang belanja langsung pembangunan Dinas PUPR yang cuma Rp 80 miliar, harus dikaji anggaran untuk gaji PTT yang sampai Rp 165 miliar,” ujarnya.

Kemudian program di Dinas LH sinkronisasi untuk bumi, air dan udara supaya dialihkan saja untuk hal yang lebih penting atau dihapus. “Kan gaji tenaga kebersihan juga kecil dan mereka apa diasuransikan,” imbuhnya.

Ia menambahkan berbagai biaya pemeliharaan mobil dinas juga perlu dirasionalisasi bahkan bisa dialihkan menjadi tunjangan tranportasi.

“Pengadaan mobil dinas di Dinas Perikanan senilai Rp 399 juta dihapus saja, begitu juga rencana rehab bangunan dinas itu sebesar Rp700 juta agar ditinjau ulang,” tegasnya.

SKPD yang berjumlah 34 juga agar dirampingkan menjadi 25 SKPD saja. Biaya survei perumahan senilai Rp 500 juta di Disperkim juga mesti ditinjau ulang.

Ia berharap permintaan rasionalisasi sehingga APBD Kabupaten Banjar 2021 lebih banyak digunakan untuk pembangunan dan pembinaan yang menyentuh langsung ke masyarakat.

Diketahui dalam APBD Kabupaten Banjar 2021, SKPD juga sudah harus memangkas anggaran hingga 20 persen karena dana transfer yang berkurang. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Bagikan:

Iklan