infobanua.co.id
Beranda BANJAR Pegawai Pemkab Banjar Kalsel Ini Khawatir Tidak Dapat Gaji Selama 6 Bulan

Pegawai Pemkab Banjar Kalsel Ini Khawatir Tidak Dapat Gaji Selama 6 Bulan

MARTAPURA – Ramai informasi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, belum juga disahkan, padahal deadline pengesahan tinggal beberapa hari lagi, yakni hingga 30 November 2020.

Jika hingga akhir November RAPBD tak juga disahkan, maka ASN hingga Pegawai Tidak Tetap (PTT) termasuk anggota DPRD Kabupaten Banjar bakal puasa selama enam bulan atau tidak menerima gaji.

“Khawatir juga, kalau tidak disahkan, bakal tidak dapat gaji,” ujar salah satu ASN di Pemkab Banjar, Madi, Kamis (26/11/2020).

Madi berharap RAPBD bisa disahkan sehingga tak membuat khawatir pegawai. “Ada juga yang bilang anggarannya bakal sama dengan 2020 kemarin kalau tidak disahkan RAPBD 2021 ini. Ya gimana bagusnya sajalah, yang penting kita tetap bergaji karena itu juga yang diharapkan untuk makan keluarga,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan seorang PTT di Pemkab Banjar, Yunarto, kekhawatirannya jika sampai tak menerima gaji lantaran RAPBD tak disahkan DPRD Banjar.

“Kalau PTT gajinya seberapa juga, tidak dapat gaji lagi, gimana buat sehari-hari nanti,” ujar warga Desa Indrasari, Kota Martapura, ini.

Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan RAPBD 2021 Kabupaten Banjar ditunda pengesahannya.

Ketua DPRD Kabupatn Banjar, HM Rofiqi, bahkan mengaku takkan menandatangani surat persetujuan hasil paripurna dengan alasan meminta hasil RAPBD dikembalikan sesuai hasil pembahasan sebelumnya yang dianggap lebih menyerap aspirasi masyarakat.

Sementara, anggota DPRD lainnya melakukan pembahasan ulang terkait RAPBD dan dijadwalkan pengesahan dilakukan Senin (30/11/2020). Namun jika tidak ada penyesuaian isi RAPBD, Ketua DPRD bersikeras tak menandatangani surat persetujuan.

Sedangkan Pemkab Banjar meminta waktu untuk melakukan perbaikan isi RAPBD sesuai hasil pembahasan sebelumnya dengan alasan sistem aplikasi baru yang membuat repot petugas.

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Bagikan:

Iklan