Laksanakan Patroli, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Temukan Miras di Kuburan
Sebatik Nunukan Kalimantan Utara – Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Tanjung Aru menemukan barang ilegal berupa minuman keras di sekitar dermaga Lalesallo, Desa Pancang, Kec. Sebatik, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara, pada dini hari, Kamis (10/12/2020).
Penemuan minuman keras oleh Pos Tanjung Aruini diperoleh setelah mendapat informasi dari anggota Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bahwa akan ada perahu dari arah Tawau, Malaysia yang akan membawa Miras masuk ke wilayah Indonesia melalui dermaga Lalesalo, Sebatik.
Menanggapi hal tersebut, Danpos Tanjung Aru Letda inf Rifky Akbar Wicaksono beserta 2 orang anggota Pos Tanjung Aru yaitu Praka Fajar dan Praka Saifur melaksanakan patroli dengan mendatangi lokasi dermaga Lalesalo namun tidak ditemukan kegiatan atau hal-hal yang mencurigakan di dermaga Lalesallo.
Selanjutnya anggota Pos Tanjung Aru melakukan penyisiran disekitar kuburan Lalesallo dan mendapati tumpukan barang yang ditutupi dengan terpal Warna biru.
Setelah dicek ditemukan 20 kardus yang berisi Miras dengan berbagai macam jenis :
Jenis Golden Ice sebanyak 84 Botol,
jenis Soju sebanyak 36 Botol-
jenis R&B Likeur sebanyak 84 Botol
Jenis Snows sebanyak 72 Kaleng sehingga seluruhnya berjumlah 276 botol.
Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si mengatakan bahwa keberhasilan jajaran saya mengamankan minuman keras dengan berbagai jenis dan merek apalagi diakhir penugasan merupakan wujud semangat anggota dalam memberantas tindak penyeludupan barang ilegal dan terlarang.
Kami selalu mengingatkan dan menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius dan tidak main-main diakhir masa tugas pengamanan perbatasan,” ujar Dansatgas.
Sebab pelaku tindak kejahatan akan terus memanfaatkan kelengahan aparat yang berada di lapangan terutama didaerah perbatasan yang rawan dengan tindak kejahatan.
saya sebagai Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, saya bangga anggota kami berhasil mengamankan miras ini sehingga tidak beredar luas di masyarakat,” ujar mengakhiri.
yuspal/IB
#satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun#infobanua#dewanpers