infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Teguran Saat Hari Kesehatan Nasional terkait Pelanggaran Prokes Masih Ngambang

Teguran Saat Hari Kesehatan Nasional terkait Pelanggaran Prokes Masih Ngambang

BANJARMASIN, infobanua.co.id – Perihal sanksi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke – 56 oleh Dinkes Kalsel pada pertengahan November lalu masih samar.

Walaupun sebenarnya, surat teguran keras telah diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan kala itu.

Saat ini, kasus itu rupanya masih bergulir di Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Roy Rizali Anwar

“Kami masih menunggu laporan dari MPPHDP terkait sanksi yang bersangkutan,” ucap Roy. Rabu (16/12).

Menurut Plt Gubernur kejadian itu terjadi ketika dirinya sedang menjalani cuti (menikah). Diluar tanggungan negara, untuk mengikuti masa kampanye Pilkada serentak 2020.

Namun sekarang, dirinya telah kembali dari cuti, sehingga akan menanyakan lagi kepada MPPHDP sudah sejauh mana pembahasannya.

“Kalau berupa teguran keras. Ya dibuatkan saja surat teguran keras untuk tidak diulangi lagi,” ungkapnya.

Meskipun sebenarnya menurut Roy, kejadian itu belum tentu terkait disiplin kepegawaian, karena hanya meneruskan surat teguran dari Plt Gubernur yang memberi teguran keras atau sanksi. Pungkasnya

febri

Bagikan:

Iklan