infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Disdik Wajibkan Guru dan Tenaga Kependidikan Tetap Masuk Kerja

Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Disdik Wajibkan Guru dan Tenaga Kependidikan Tetap Masuk Kerja

Amuntai, infobanua.co.id – Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang direncanakan akan dimulai di awal tahun 2021 ini urung dilaksanakan. Penundaan ini dengan batas waktu yang belum ditentukan hal ini tertuang dalam Surat Edaran ( SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tertanggal 30 Desember 2020.

Surat Edaran yang ditandatangani Plt Kepala Disdik HSU H. Junaidi Gunawan, S. Sos, M. Pd ini merupakan upaya Pamda dalam menangani Covid 19 yang sampai saat ini masih terjadi. Menurut Plt keputusan ditundanya Pembelajaran Tatap Muka tersebut berdasarkan arahan Bupati HSU terkait penularan Corona Virus Disease -19 ( Covid – 19) yang belum terkendali.

“Malahan beliau (Bapak Bupati, red) sangat khawatir, karena adanya kecenderungan peningkatan jumlah kasus positif.‎ Penundaan pembelajaran tatap muka dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Menurutnya lagi, diterbitkannya SE sampai dengan waktu yang belum ditentukan ini. Memang berbeda dengan rencana semula, yakni pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021. Namun dibatalkan dengan atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan bersama.

“Memang surat edaran itu berisi penundaan pembelajaran tatap muka. Walaupun awalnya direncanakan untuk pembelajaran pada semester genap tahun pembelajaran 2020 / 2021dilaksanakan secara tatap muka pada bulan Januari 2021 ini. Tapi berhubung kondisi sampai saat ini belum memungkinkan maka kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut dibatalkan dan ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” terangnya lagi.

Meskipun demikian, untuk aktifitas pembelajaran tetap dilaksanakan dengan pola pembelajaran jarak jauh yaitu berupa kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR ) baik secara daring (Online) maupun luring (offline).

“Untuk memudahkan koordinasi dan pemantauan siswa dalam melaksanakan BDR. Maka Guru dan Tenaga Kependidikan tetap masuk kesatuan kerjanya masing- masing setiap hari kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid – 19,” ucapnya.

Untuk itu ia berharap ‎kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dan bertanggung jawab dalam institusi pendidikan di HSU ini agar memahami dan mendukung kebijakan penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka ini. Fai

Bagikan:

Iklan