infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Polres HSU: Tindak Pidana Kejahatan di HSU Meningkat

Polres HSU: Tindak Pidana Kejahatan di HSU Meningkat

Amuntai, infobanua.co.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, SIK membeberkan ‘rapor’ selama tahun 2020. Menurutnya tren tindak pidana kejahatan mengalami peningkatan hingga 15 persen. Hal ini terungkap dalam ‎Press release digelar di Aula Jananuraga Mapolres HSU di hadapan awak media.

“Terlihat adanya tren kenaikan pad jumlah Tindak Pidana hingga 15 persen, tahun 2019 ada 187 kasus. Di tahun 2020 ini ada 215 Kasus,” terangnya.

Pada tahun 2020 tren kejahatan konvensional meningkat di banding tahun 2019, peningkatanya mencapai 32 persen. Sebelumnya ada 96 kasus, sedangkan tahun 2020 tercatat 123 kasus.

“Jadi ada kenaikan 31 Kasus jumlahnya. Kalau kejahatan transnasional hanya sekitar 3 persen, dari 68 kasus menjadi 70 kasus, selisih sebanyak 2 Kasus,” ucapnya.

Kapolres menyebutkan tindak pidana kejahatan Kekayaan Negara, berhasil menekan hingga 5 persen. Kalau di tahun 2019 ada 21 kasus dan di tahun 2020 ada 16 kasus.

Peningkatan tren kejahatan ini dibarengi pula dengan, penyelesaian penanganan tindak pidana kejahatan. Dimana meningkatnya Tren hingga 37 persen. Kalau tahun 2019 kasus yang diselesaikan 137 maka di tahun 2020 ada 188 kasus yang telah selesai atau selisih sebanyak 51 Penyelesaian Kasus pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019.

“Penegakan hukum kejahatan konvensional, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian. Kasus pencurian biasa terjadi kenaikan sebanyak 10 Kasus dari 2 Kasus di 2019 menjadi 12 kasus di 2020, Perjudian terjadi kenaikan sebanyak 9 kasus, semula 5 kasus di 2019 menjadi 14 kasus di 2020,” tegasnya.
Kemudian, kasus curanmor mengalami kenaikan sebanyak 4 kasus, dari 5 kasus di 2019 menjadi 9 Kasus di 2020. Kasus perlindungan anak (Perlinak) mengalami penurunan sebanyak 6 Kasus kalau 2019 ada 9 kasus, di 2020 menjadi 3 kasus. Begitu juga dengan kasus senjata tajam (Sajam) juga mengalami penurunan sebanyak 2 Kasus, dari 11 Kasus di 2019 menjadi 9 Kasus di 2020.

“Kalau kasus yang paling menonjol di tahun 2020, yakni kasus pembunuhan pada pertengahan bulan Juli tahun 2020, pelaku Yudi Riswanto (YR) yang mengakibatkan 1 orang meninggal. Kasus perlindungan anak atau pencabulan anak, yang dilakukan oleh Tsk Akhmad Yanis (Anis) yang mana pelaku adalah seorang guru silat yang mencabuli anak muridnya. Ada lagi, kejahatan pencurian spesialis pecah kaca seorang residivis Ansyari alias Aan. Dan baru-baru ini, di bulan Desember penemuan orang tenggelam dengan korban MN, ” jelasnya.

Disinggung kedisiplinan anggotanya, Kapolres memastikan ada 3 anggota Polisi yang telah diberikan sanksi. Terkait tindak pidana korupsi, pihaknya pada tahun 2019 menangani 2 kasus. Pada tahun 2020 mengani 1 kasus dan statusnya berubah dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Tindak pidana korupsi dana desa telah di audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan telah masuk tahap 1 pada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri HSU,” terangnya.

Selama Pandemi Covid-19 di tahun 2020, Polres HSU juga merilis kegiatannya, dari Pendisiplinan atau Ops Yustisi yang dilakukan sejak tanggal 14 September hingga 29 Desember 2020 dengan memberikan teguran maupun sanksi sebanyak 27.799 kali.

“Semoga kedepan Polres HSU semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus menjalin kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan, sehingga stabilitas Kamtibmas di HSU aman dan kondusif,” pungkasnya.

Bagikan:

Iklan