infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Bupati HSU Didaulat Serahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Bupati HSU Didaulat Serahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Amuntai, infobanua.co.id – Presiden RI H. Joko Widodo membuat program pemberian sertifikat grtais bagi rakyat Indonesia. Hadirnya program ini membuat 412 pemilik tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tersenyum bahagia. Pasalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat kembali menyerahkan sebanyak 412 buah sertifikat.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M. Si, Selasa (5/1) kemaren kepada 20 warga. Mengikuti penyerahan sertifikat tanah serentak secara nasional dari Presiden Joko Widodo melalui Video Conference di Mess Negara Dhipa Amuntai.

Hadir pula mengikuti Video Conference penyerahan sertifikat tanah serentak oleh Presiden tersebut yakni Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM, jajaran Forkopimda dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Praktis sebanyak 584.407 buah sertifikat diserahkan Presiden kepada warga Indonesia yang tersebar 26 provinsi dan 273 kabupaten dan kota. Selanjutnya Bupati HSU mewanti-wanti warga yang sudah menerima sertifikat dapat. Agar bisa memberikan pemahaman kepada warga lainnya bahwa pembuatan sertifikat benar-benar gratis, mudah alias tidak dipersulit.

“Berikan pemahaman kepada warga kita bahwa pembuatan sertifikat tanah ini tidak dipungut biaya dan prosesnya juga sangat mudah,” pesannya.

Sementara itu Kepala BPN HSU Cris pius Joko Sriyanto mengatakan untuk HSU pada awal tahun ini dibagikan sebanyak 412 sertifikat tanah.‎ Namun menurutnya jumlah selama tahun 2020 tadi telah mengerjakan sebanyak 7.050 sertifikat tanah.

“Untuk hari ini secara simbolis diserahkan hanya 20 sertifikat tanah, ada 4.550 serifikat yang belum dibagikan,” ujarnya.

Cris mentargetkan dalam setiap tahunnya membuat 15.000 buah sertifikat. Ini dilakukan dalam rangka mendukung program Presiden selesai pada tahun 2025 mendatang. Akan tetapi pada tahun 2020 pihaknya mengalami kendala adanya Pandemi COVID-19. Sehingga pengukuran tanah baru bisa dilakukan akhir 2020.

“In syaa Allah di Januari 2021 ini kami bagikan kembali sebanyak 7050 sertifikat,” pungkasnya. Fai

Bagikan:

Iklan