infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Diduga Banyak Proyek Fisik Desa Cadaskertajaya Telagasari Karawang Yang Mangkrak

Diduga Banyak Proyek Fisik Desa Cadaskertajaya Telagasari Karawang Yang Mangkrak

Kabid PUEM DPMD Karawang : “Kita Mah Nunggu LHP Inspektorat”

Karawang, Infobanua.co.id – Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Desa sangat lah prioritas. Pemerintahan Desa (Pemdes) dibawah kepemimpinan mantan Wali Kota Surakarta tersebut benar – benar dimanjakan

Tujuan dari dibuatnya kebijakan Dana Desa, tidak lain dan tidak bukan, semata – mata untuk mensejahterakan masyarakat Desa dari aspek pembangunan dan perekonomian. Karena Pemdes merupakan tatanan Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Namun, sangat disayangkan. Tidak sedikit Kepala Desa (Kades) yang menyalah gunakan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Sejak digulirkannya kebijakan Dana Desa, tidak sedikit Kades yang harus berurusan dengan hukum, hingga berujung pada jeruji besi.

Hal demikian juga banyak terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sudah banyak sekali Kades yang terjerat hukum gara – gara menyalah gunakan Dana Desa. Meski begitu, tidak menjadi efek jera. Indikasi dugaan penyelewengan Dana Desa masih sering terjadi.

Entah apa yang mendasari Kades Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari Karawang. Diakhir masa jabatannya masih banyak sekali dugaan realisasi pembangunan yang bersumber Dana Desa yang mangkrak. Berdasarkan hasil investigasi kalangan awak media, untuk anggaran Tahun 2019 saja, ada Turap diwilayah RW 03/RT 01 diprediksi baru terealisasi 60 persen, dan Turap di RW 04 /RT 01 diprediksi sekitar 20 meteran yang belum selesai. Belum lagi yang Tahun Anggaran 2020.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PUEM DPMD) Karawang, Agus Somantri ketika dikonfirmasi via Whats App, pejabat eselon IIIB tersebut menjawab secara singkat, “Nunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kita mah,”

Ditempat dan kesempatan berbeda, Pengurus Paguyuban Sundawani Karawang, Andri Kurniawan pada saat diminta pendapatnya perihal banyaknya realisasi Dana Desa yang belum selesai sampai nyebrang Tahun Anggaran, dengan nada tegas mengatakan, “Itu tidak bisa ditolerir! Kok bisa sampai dua Tahun Anggaran masih ada yang mangkrak?” Herannya.
Sabtu,9/1/21

“Hanya sedikit pesan saya untuk Inspektorat, setelah selesai LHP segera buatkan rekomendasi hukum. Agar dapat diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Biarkan APH yang menyelidiki sebab dari diduga mangkraknya proyek kontruksi yang bersumber dari Dana Desa itu,” Tegas Andri.

“Ada 177 Desa yang memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan Inspektorat Karawang sudah melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus). Saya minta Inspektorat agar menuangkan semua temuan – temuan dalam LHP, apa lagi bagi Kades yang maju kembali dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 21 Maret 2021 mendatang,” Pungkasnya.

Iswanto.

Bagikan:

Iklan