infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Kasus Dugaan Judi Online Yang Melibatkan Oknum Pejabat Tinggi di Karawang, Ditangani Bareskrim Polri

Kasus Dugaan Judi Online Yang Melibatkan Oknum Pejabat Tinggi di Karawang, Ditangani Bareskrim Polri

Karawang, Infobanua.co.id – Setelah mendapatkan surat dari Propam Mabes Polri terkait penanganan perkara judi online yang melibatkan Pejabat tinggi di Kabupaten Karawang. Kini LSM KOMPAK Reformasi mendapat surat SP2HP ke 1 dari Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus judi online nya sendiri.

Bareskrim Mabes Polri dalam hal ini Biro Wassidik menyelidiki penanganan perkara tersebut. Seperti yang terlampir dalam suratnya Bareskrim no surat ,B/3344/VI/Res/7.5/2021/Bareskrim.

“Bareskrim Mabes Polri, pada intinya menyurati kami, memberikan informasi tentang Surat Perkembangan Hasil Pengawasan Penyidikan (SP2HP) Ke 1 yang ditanda tangani oleh Brigadir Jenderal Polisi selaku Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (KAROWASIDIK) Mabes Polri.
Dalam surat tersebut Wassidik Mabes Polri menginformasikan ada beberapa poin penting dalam menyikapi
Surat laporan dari LSM kompak Reformasi dengan no surat 22/LP-LSMKR/IV2021” ungkap Al Panji kepada media Rabu (23/6/2021).

Kata Al Panji, bahwa Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri telah membuat dan mengirimkan surat Kepala Bareskrim Polri yang ditujukan kepada Kapolda Jabar u.p Dirreskrimsus Polda Jabar dengan nomor surat B/3343/IV/RES.7.5/2021/Bareskrim, perihal permintaan laporan kemajuan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian online yang melibatkan salah satu pejabat tinggi Karawang yang ditangani oleh penyidik Ditresskrimsus Polda Jabar.

“Selain itu Kabareskrim Polri memberikan petunjuk dan arahan kepada Ditresskrimsus Polda Jabar, agar menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana perjudian online yang melibatkan pejabat tinggi di kabupaten Karawang. Tentunya, dengan melakukan pengecekan dan asistensi kepada penyidik yang menangani proses penyidikan untuk dapat menuntaskan proses penyidikan, melakukan proses penyelidikan secara professional, proporsional, objektif, transparan dan akuntable dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana” imbuhnya.

Al Panji juga menjelaskan dalam surat tersebut Kabareskrim meminta Bagwassidik untuk melakukan pengawasan proses Penyelidikan dan Penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian online, yang melibatkan pejabat tinggi Karawang yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Bareskrim juga, memerintahkan penyidik segera mengirimkan kemajuan penanganan perkara laporan polisi dimaksud meliputi kasus posisi, langkah-langkah analisa yuridis, hambatan, kesimpulan dan rencana tindak lanjut kepada Kabareskrim Mabes Polri.

Surat SP2HP ke 1 dari KAROWASIDIK Bareskrim Mabes Polri tersebut yang ditujukan ke LSM Kompak Reformasi, ditembuskan juga ke Kapolri, Irwasum, Kabareskrim Polri, Kadivkum Polri, Kapolda Jabar dan Dirreskrimsus Polda Jabar.

“Kami sangat berterima kasih, ternyata laporan kami ini mendapat respon yang memuaskan dan kami berharap juga azas equality berfore the law semua sama dimata hukum bisa terwujud di bumi pangkal perjuangan ini” tegas Al Panji.

 

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan