infobanua.co.id
Beranda Blitar Delapan Warganya Terkonfirmasi, Akses Jalan Ditutup Portal

Delapan Warganya Terkonfirmasi, Akses Jalan Ditutup Portal

Blitar, Infobanua.co.id – Pasca delapan warga, bahkan satu diantaranya meninggal terkonfirmasi covid-19, maka akses jalan di RT 04/RW 08 Dusun Kasim, Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, ditutup dengan portal.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan satpol PP Kabupaten Blitar, tampak berjaga di akses jalan yang diportal dengan palang kayu.

Penjagaan dilakukan untuk mencegah supaya warga masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak keluar masuk di lingkungan tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela, mengatakan bahwa, di wilayah hukum Polres Blitar, ada satu RT yang masuk dalam Zona Orange, yakni di RT.04/RW.08 Dusun Kasim, Desa Ploso, Kecamatan Selopuro.

“Selebihnya masuk Zona Hijau dan Zona Kuning penyebaran covid-19,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Rabu 23 Juni 2021.

Menurut Leonard, lokasi yang masuk Zona Orange tersebut telah dilakukan kegiatan Testing, Tracking, dan Treatment (3T) serta penelusuran aktif kontak erat.

Selain itu juga diberlakukan pembatasan aktvitas warga masyarakat di RT tesebut. Upaya ini dilakukan Polisi sebagai bentuk dukungan penuh dalam penanganan covid-19.

“Kami dari Polres Blitar akan terus melakukan penguatan peran dan fungsi posko Desa pada PPKM berskala Mikro untuk terus ditingkatkan,” jlentrehnya.

Selanjutnya Leonard menerangkan, jika untuk daerah yang masuk Zona Merah dan Zona Orange, akan diberikan bantuan logistik.

“Untuk daerah Zona Merah dan Zona Orange akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan cara penutupan akses jalan. Dan warga disarankan agar beraktivitas di rumah saja,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan